Markas Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan uang bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, kini diselidiki oleh Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang.
"Berawal dari sumber pemberitaan di media, kami dalami dulu untuk mencari kebenarannya," ucap Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis, (25/8/2022).
BACA JUGA:
- Polres Sampang Rotasi 6 Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Ngaku Punya Beking Loloskan Seleksi Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polres Sampang
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
Ia mengaku sudah meminta keterangan ketua kelompok PKH di Dusun Burneh terkait statement di pemberitaan yang sudah beredar.
"Hasil dari keterangan ketua kelompok PKH di Dusun Burneh Desa Pajeruan, kita upayakan memanggil KPM (keluarga penerima manfaat)," ungkapnya.
Kata Indarta, pemanggilan KPM bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan penggelapan bansos PKH.
"Kalau tidak ada kendala, insya Allah besok KPM akan dihadirkan ke Polres Sampang," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




