Komisi C DPRD Gresik Minta DPU Tingkatkan Pengawasan Proyek

Komisi C DPRD Gresik Minta DPU Tingkatkan Pengawasan Proyek Anggota Komisi C DPRD Gresik, Noto Utomo. (Syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dalam beberapa kesempatan sidak proyek yang menjadi tanggungjawab DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Komisi C DPRD Gresik banyak menemukan kejanggalan soal hasil proyek tersebut. Baik itu proyek pembangunan jalan, jembatan maupun gedung.

Di wilayah Gresik selatan misalnya, di sebuah desa di wilayah Driyorejo ditemukan bukti kalau jembatan yang dibangun dari dana APBD itu pengerjaannya kurang bagus. Bahkan, Komisi C yang membidangi pembangunan itu menengarai pengerjaan proyek tersebut menyalahi bestek (besaran teknis). Kalau proyek-proyek yang dikerjakan dengan model seperti itu terus dibiarkan, maka bisa dipastikan, bisa jebol anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Gresik.

Sebab, proyek-proyek itu tidak bisa lama dimanfaatkan masyarakat, sehingga tahun mendatang tidak menutup kemungkinan akan dialokasikan anggaran lagi untuk dikerjakan.

“Semua itu bisa terjadi karena lemahnya pengawasan. Karena itu, kami meminta DPU untuk meningkatkan pengawasan pengerjaan proyek,” kata Anggota Komisi C DPRD Gresik, Noto Utomo.

Selain proyek jembatan, banyak proyek pengerjaan jalan yang menelan anggaran miliaran, pengerjaannya ada indikasi kuat tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran dan Biaya). Sebagai contoh, proyek jalan yang panjangnya sekitar 1 km lebih yang membentang antara Jalan Surowiti-Serah di Kecamatan Panceng. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp 3 miliar lebih itu baru dikerjakan 1 tahun, tapi sudah rusak di sana-sini.

“Ada banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pekerja/rekanan. Di antaranya, ketebalan urukan sirtu maupun pedel yang tidak sesuai dengan kontrak, dan tidak dipakainya batu agregat sesuai dengan perencanaan. Jalan di Surowiti-Serah itu sampingnya banyak yang ambrol, kemudian badan dan bahu jalan banyak yang mengelupas,” ungkap politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Komisi C meminta agar DPU tidak gampang mencairkan anggaran untuk proyek-proyek yang sudah rampung dikerjakan oleh pemborong atau rekanan sebelum DPU tahu langsung atau bahkan melihat sendiri kondisi-kondisi proyek tersebut. Bahkan, kalau bisa Kepala DPU Bambang Isdianto harus turun sendiri ke lapangan untuk melihat proyek.

“Komisi C khawatir oknum-oknum pegawai pengawas di DPU ada yang sengaja memanipulasi data pengawasan. Proyek yang hasilnya tidak bagus, dibilang bagus karena ada sesuatunya dari rekanan. Jika itu dibiarkan, maka bisa amburadul pembangunan di Kabupaten Gresik,” cetus Noto.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO