SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejahatan itu memang tak ada yang sempurna. Hal itu dibuktikan dengan temuan lima kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua pria tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Candi, Sidoarjo.
Tim gabungan yang menggelar olah TKP pada Minggu (22/05/2022) terdiri dari Unit Gakkum (Unit Laka Lantas) Satlantas Polresta Sidoarjo, Unit Reskrim Polsek Candi, dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, setelah tim gabungan melakukan olah TKP, hasilnya menyimpulkan telah ditemukan 5 kejanggalan dalam perkara tersebut.
"Tim gabungan menemukan lima kejanggalan saat olah TKP," jelasnya, Minggu (22/05/2022).
Kejanggalan pertama yang ditemukan petugas adalah posisi standar atau jagang tengah dalam posisi digunakan atau posisi menyentuh tanah. Ia mengatakan, bahwa standar itu bisa dipergunakan pada saat motor berhenti saja. Jika motor dikendarai, posisi standard pasti dilipat.
"Saat olah TKP, saat posisi motor terbalik roda di atas, tampak standar sedang berfungsi. Berarti saat itu motor dalam keadaan berhenti atau parkir dengan menggunakan standar tengah," jelasnya, Minggu (22/05/2022).
Klik Berita Selanjutnya