Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo

Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo Balai Desa Klenang Lor. (Andi/BANGSAONLINE)

PROBOLINGGO (BANGSAONLINE.com) - Sejumlah warga Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, mempertanyakan kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) mantan kepala desanya kepada Kapolres Probolinggo.

Pasalnya, hingga sekarang ini, mantan kepala desa yang bernama Slamet Basuki tersebut masih berkeliaran bebas di Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar. Padahal, mantan kepala desa itu sudah di laporkan ke Polres Probolinggo pada bulan Maret 2014 oleh sejumlah tokoh masyarakat terkait dugaan Korupsi ADD tahun anggaran 2011-2012.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun koran ini di lapangan, Slamet Basuki diduga melakukan Korupsi ADD tahun anggaran 2011-2012 dengan nota anggaran untuk melakukan renovasi gedung Balai Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar.

Padahal, gedung tersebut dibangun pada tahun 1987 oleh kepala desa yang menjabat waktu itu. “Yang membangun Gedung itu waktu jamannya saya mas, tahun 1987, sewaktu saya menjabat sebagai kepala desa pertama,” jelas Kepala Desa Klenang Lor Bambang Santuso Kamis (16/4) ketika di temui di balai desanya.

Bambang menjelaskan, Gedung yang di bangun pada tahun 1987 itu langsung di akui oleh Slamet Basuki yang menjabat sebagai kepala desa pada priode 2011 hingga berakhir masa jabatannya.

“Gedung yang saya bangun itu, diakui dan kemudian dijadikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), serta tanda tangan penerima anggaran dipalsu oleh mantan kades (Slamet Basuki). Padahal, tidak direnovasi gedung itu, hanya diganti Genteng saja,”ungkap Bambang.

Pada saat dilaporkan ke Polres Probolinggo pada bulan Maret 2014 lalu, Bambang di bulan Mei 2014, langsung menyerahkan sejumlah berkas Laporan Penerimaan dan Pengguna Alokasi Dana Desa ke Polres Probolinggo. “semua berkas langsung saya kirim waktu itu dan di terima oleh anggota polres bagian Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Setelah melakukan pengiriman berkas, ada tim dari Polres Probolinggo serta Fakultas Teknis Ahli Bangunan dari Universitas Malang, mendatangi balai desa Klenang Lor untuk melakukan pengecekan bangunan renovasi itu Kantor desa dan bangunan yang lainnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO