Prodamas Kota Kediri Mulai Bermasalah, Dikeluhkan Tidak Transparan

Prodamas Kota Kediri Mulai Bermasalah, Dikeluhkan Tidak Transparan Lampiran Perwali tentang Prodamas yang diterima salah satu ketua RT. (Arif Kurniawan/BANGSAONLINE)

KEDIRI (BANGSAONLINE.com) - Satu persatu kejanggalan pembangunan dan pengadaan proyek Program Pemberdayaan Masyarakat () mulai bermunculan. Salah satunya, kurang transparansinya pengeluaran anggaran ditingkat RT. Akibatnya, beberapa ketua RT sepakat untuk tidak memberikan tanda tangan apabila nantinya dilakukan serah terima bangunan berupa hibah tersebut.

Mereka khawatir apabila nantinya ada urusan hukum, maka pihak kedua yaitu RT yang akan bertanggung jawab. Sementara saat dikonfirmasikan pada pihak Pemerintah, justru mengatakan tidak tahu.

Seperti halnya yang terjadi di salah satu RT Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pihak RT mempertanyakan akan pembangunan paving jalan gang kecil hingga menghabiskan biaya Rp 24.600.000, dan juga ukuran pekerjaan yang tidak sama dengan RAB yang dibuat oleh pemerintah.

“Ukuran yang ada di RAB berbunyi 2 meter namun kenyataanya yang dikerjakan tidak ada 2 meter hanya 1 meter sekian,” ungkap Sukari salah satu Ketua Rt yang ada di Kelurahan Burengan.

Lebih lanjut, Sukari mengatakan, dirinya mengaku tahu ukuran pembagunan paving tersebut karena beberapa waktu lalu sebelum dilaksanakan sempat melihat RAB yang ditunjukan oleh pihak Kelurahan .

“Saya tahunya pernah ditunjukkan RAB-nya mas, kalau disitu tertulis 2 meter dan sehabis itu RAB dibawa lagi oleh pihak Kelurahan,” kata Sukari yang terlihat menyesal menjadi Ketua RT.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO