"Kami juga memberikan sosialisasi ke pemdes dan peternak agar tidak melakukan jual beli sapi dari luar. Begitu juga sebaliknya," bebernya.
Tidak hanya itu, lanjut Sugeng, pihaknya juga telah membentuk satgas yang terdiri dari DPKP, diskumdag, BBPP Songgoriti, polres, TNI dan KUD Kota Batu. "Namun untuk juklak dan juknis masih menunggu dari Pemerintah Pusat. Kami juga telah membuat Posko di Sumbergondo," terangnya.
Meski sudah ada kasus PMK di Kota Batu, utamanya di Desa Sumbergondo, Sugeng mengimbau peternak tidak panik. Menurutnya, yang terpenting mengolah atau memasak daging sapi ataupun susu dengan sempurna sebelum dikonsumsi.
Ia juga mengimbau para peternak segera melapor ke DPKP apabila mendapati adanya sapi yang bergejala PMK. Sehingga, DPKP bisa segera melakukan penanganan dan mengirimkan dokter hewan.
Untuk diketahui, gejala-gejala hewan ternak terjangkit PMK adalah demam tinggi sampai 41 derajat, serta pembengkakan kelenjar pertahanan, terutama di daerah mandibula atau rahang bawah. Sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, dan payudara hewan juga tampak lepuh atau luka.
Karena luka-luka tersebut, maka timbul produksi kelenjar ludah yang tinggi, sehingga air liur menetes terus menerus. PMK bisa menyerang pada hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, dan sebagainya.
Di Kota Batu sendiri saat ini terdapat dua jenis sapi ternak dengan total 12.579 ekor. Perinciannya, di Kecamatan Batu ada 5.345 ekor, Kecamatan Bumiaji 3.457 ekor, Kecamatan Junrejo 3.777 ekor. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News