Kurangi Pengangguran di Gresik, Dibutuhkan Komitmen Pencari Kerja, Pemerintah, dan Pemberi Kerja

Kurangi Pengangguran di Gresik, Dibutuhkan Komitmen Pencari Kerja, Pemerintah, dan Pemberi Kerja Bupati Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Abdul Qodir, Ketua Apindo Alfan, dan Ketua Forkot Haris Sofwanul Faqih, menunjukkan nota kesepahaman. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

Ia juga mendorong agar masyarakat mempersiapkan diri untuk menghadapi perkembangan zaman. Sebab, ia memprediksi ke depan industrialisasi tidak akan berbanding lurus dengan sumber daya yang dimiliki.

"Yang harus kita lakukan adalah persiapan SDM yang mana ini benar-benar kita siapkan. Sehingga kita siap untuk mengisi kriteria-kriteria yang diperlukan," katanya.

Sementara itu, Abdul Qodir menyatakan bahwa Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi pengangguran dan melindungi para pekerja. Namun demikian, perda tersebut tak membatasi, bahkan melarang orang luar bekerja di . Sebab, undang-undang mengaturnya.

"Kami minta agar dalam mengurangi angka pengangguran digencarkan pelatihan, peningkatan SDM skill sesuai yang dibutuhkan dengan memanfaatkan CSR," katanya.

Sedangkan Alfan Wahyudin menyampaikan bahwa perusahaan yang berdiri di sangat banyak. Kata dia, jika CSR dari perusahaan-perusahaan tersebut bisa dimanfaatkan, maka angka pengangguran akan dapat dikurangi.

"Taruhlah satu perusahaan CSR setahun Rp100 juta, sudah terkumpul berapa. CSR itu misal dimanfatatkan untuk peningakatan SDM dan menciptakan usaha untuk mengurangi pengangguran. Saya kira dampaknya akan besar untuk mengurangi pengangguran," katanya.

Menurutnya, Apindo selama ini juga telah berupaya maksimal untuk membatu pemerintah mengurangi angka pengangguran.

"Saya dan teman-taman pengusaha berupaya membawa masuk para investor ke , misal di JIIPE. Sehingga, keberadaan investasi baru tersebut bisa mengurangi angka pengangguran," tutupnya.

Hadir juga dalam dialog tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Budi Raharjo, Kepala Badan Kesbangpol Nanang Setiawan, Sekretaris DPMPTSP Adiana, serta sejumlah perwakilan perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Forkot Haris Sofwanul Faqih, Bupati, Ketua DPRD, dan Ketua Apindo untuk perlindungan tenaga kerja lokal. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO