Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda

Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda Musyarrofah (pegang kertas) bersama Asmani, KPM BPNT di Desa Pakis.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Musyarrofah, pelapor kasus dugaan penyimpangan program bantuan pangan non tunai (BPNT) di , Bangkalan, mengeluhkan kinerja Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia menilai, Satreskrim Polres Bangkalan lambat dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, ia sudah bolak-balik ke Polres Bangkalan untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun belum ada perkembangan.

"Saya sudah 6 kali lebih mendatangi Polres Bangkalan, menanyakan perkembangan laporan saya, sudah di proses sampai di mana," ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, satreskrim masih harus memintai keterangan 100 keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT, dari total 209 KPM di .

"Masih nunggu pemeriksaan, tinggal 100 orang lagi, kata yang di dalam tipikor," ungkapnya

Ia berharap, Polres Bangkalan bisa bekerja lebih cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Jangan sampai Polres Bangkalan masuk angin. Jika Polres Bangkalan lambat cara kerjanya, tidak tutup kemungkinan kita akan melaporkan langsung ke Polda Jawa Timur, bahkan akan kita laporkan ke KPK," cetusnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemanggilan terhadap KPM untuk dimintai keterangan.

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO