KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Blitar dipangkas. Hal tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 meningkat saat PTM 100 persen berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan bahwa PTM di wilayahnya tetap berlangsung dan mengacu pada SKB 4 Menteri dan Surat Edaran Kemendikbud. Meski PTM berjalan, Dispendik Kota Blitar tentu menyesuaikan kondisi perkembangan kasus Covid-19.
BACA JUGA:
- Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
- Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
- Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
- Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
"Dalam SKB 4 Menteri dan SE Kemendikbud itu, daerah dengan status PPKM Level 1 tetap diperbolehkan melaksanakan PTM 100 persen," terang Samsul, Selasa (15/2/2022).
"Jadi sekolah langsung menyesuaikan, seperti yang terjadi di SMPN 1 beberapa waktu lalu pelaksanaan PTM sempat dihentikan sementara karena ditemukan kasus Covid-19 di sekolah," paparnya menambahkan.
Samsul menuturkan, sekolah juga mengurangi durasi PTM (maksimal enam jam pelajaran dalam sehari). Sebelumnya siswa masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB dan sekarang siswa SMP pulang pukul 10.00 WIB dan untuk SD hanya dua jam, pukul 07.00-09.00 WIB. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News