Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri Studi Banding ke Jember

Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri Studi Banding ke Jember Ketua PDKK, Umi Salamah (duduk nomor 2 dari kanan) bersama rombongan studi banding saat berada di Jember. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri () melakukan studi banding tentang peraturan daerah (Perda) Disabilitas ke Kabupaten Jember selama dua hari, mulai kemarin hingga hari ini. Ketua , Umi Salamah, berharap agenda ini akan membawa dampak yang luas untuk Kabupaten Kediri.

"Tujuan kami studi banding ke Jember supaya dapat berbagi pemikiran dengan sesama difabel. Kami ingin tahu perjuangan teman-teman di Jember saat membuat Perda, dan bagaimana mengimplementasikannya. Semangat yang terpenting dari disabilitas sendiri untuk mengubah kemandirian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mematangkan rancangan perda (Raperda) Disabilitas di Kabupaten Kediri, sebelum dilakukan pansus guna membahas menjadi Perda.

“Studi banding ke Jember ini untuk belajar dan mematangkan sebelum membahas dalam Pansus Raperda Disabilitas di Kabupaten Kediri. Karena sekarang belum punya, sehingga kemarin kami dari Partai NasDem mengusulkan untuk buatkan ,” kata Lutfi.

Ia memastikan, DPRD Kabupaten Kediri sudah sepakat memasukkan Raperda Disabilitas dalam agenda program pembentukan Peraturan Daerah tahun ini. Dalam rombongan ke Jember, ada 15 orang yang terdiri perwakilan , Gerkatin Kabupaten Kediri, NPCI, Kepala SLB, TKSK, yang didampingi olehnya.

“Kami akan terus kawal supaya segera dibentuk Pansus, dan Perdanya sampai diparipurnakan sah menjadi Perda,” ucap Lutfi.

Sejumlah tokoh politik yang berperan dalam pengesahan Peraturan Daerah Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas menyampaikan cerita kronologi beleid tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO