Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan 5 Penyalahguna Narkotika Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 orang tersangka penyalahguna narkotika dengan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y yang diamankan di mapolres setempat.

Dari 5 tersangka, 4 orang ditetapkan sebagai pengedar antara lain, inisial MSK (22), warga Ds. Lancar Badung Kec. Palengaan Kab. , M (DPO) 44 tahun warga Ds. Buddih Kec. Pademawu Kab. , sedangkan F (18), warga Ds. Teja Barat Kec. Kab. , dan MSY (24) warga Ds. Teja Tengah Kec. Kab. .

Sedangkan 1 orang sebagai pengguna/pemakai inisial RM (45), warga Ds. Pakong, Kec. Pakong, Kab. .

Kapolres AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa dalam waktu 20 hari di awal tahun 2022, tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022, Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 5 tersangka penyalahguna narkotika di beberapa lokasi yang berbeda.

”Saat ini semua tersangka dan barang bukti berupa 4,13 gram sabu dan 24.549 butir pil Y diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah PS, Rabu (26/01/2022).

Tersangka kasus sabu dikenakan Pasal 114 (1) UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sedangkan tersangka kasus pil dikenakan Pasal 196 jo 98 (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Nining mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya.

“Efek samping narkoba akan terjadi kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah coba-coba atau main-main dengan narkoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” pungkasnya. (dim/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO