2022 Wajib PTM, Pemkot Kediri Pastikan Peserta Didik Telah Tervaksin

2022 Wajib PTM, Pemkot Kediri Pastikan Peserta Didik Telah Tervaksin Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima (kiri) saat mendampingi Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. foto: ist.

Sejauh ini, tambah Fauzan, belum ada laporan anak yang mengalami gejala KIPI berat pasca divaksin. 

Sementara untuk anak-anak usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), vaksinasi telah terlaksana sebelumnya. Hal ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang harus terlaksana di semester genap tahun ajaran 2021/2022 ini.

Upaya itu dilakukan mengingat persyaratan pelaksanaan PTM salah satunya adalah capaian vaksinasi bagi setiap peserta didik dan tenaga kependidikan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat juga tidak boleh dikesampingkan.

Sebagai informasi, seperti yang dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jenis vaksin untuk anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM dengan dosis 0,5 ml.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO