Sekretaris Panitia Pilkades Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Iswahyudi, ketika menghadapi protes dari pihak bakal calon kepala desa. Foto: YUDI EKO PURNOMO/ BANGSAONLINE
Menanggapi hal itu, Sekretaris Panitia Pilkades Ngrame, Iswahyudi, mengungkapkan alasan panitia menggugurkan pencalonan Siswanto dan Nur Saadah, bacalon kepala desa yang merupakan suami-istri itu.
"Persyaratan pendaftaran ada yang kurang, yakni KTP dan KK, dan akta kelahiran yang belum dilegalisir pejabat berwenang. Sementara untuk ijazah SD yang dilampirkan Siti Nur Saadah adalah ijazah orang lain," kata Iswahyudi.
"Memang Ibu (Nur Saadah) melampirkan surat keterangan kehilangan ijazah dari sekolah dan nomer induknya, tapi harusnya disertakan surat kehilangan dari kepolisian yang diurus melalui desa. Dan yang kami minta adalah ijazah, bukan surat keterangan kehilangan ijazah. Tidak maksud mempersulit. Panitia berjalan sesuai tahapan," urai Iswahyudi.
Namun, ia mengaku bingung ketika ditanya soal kekurangan berkas panitia dan klarifikasi. Pihaknya juga dipastikan bakal menggelar rapat terkait langkah hukum yang ditempuh oleh dua bacalon kades itu.
"Panitia bingung, karena kedua calon mendaftar di hari akhir. Sementara ada kekurangan tiga berkas. Harusnya mereka yang aktif menanyakan soal kekurangan itu ke kami, karena kami kesulitan menelepon mereka," ucap Iswahyudi. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




