Dua Tahun Buron, Otak Ranmor Diringkus

Dua Tahun Buron,  Otak Ranmor Diringkus Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko mengitrogasi otak ranmor. Foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (BangsaOnline) - Otak pelaku perampas motor, Yani Pranata (19) warga Jl Tanah Merah Gg Semanggi dibekuk unit Kejahatan umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya dari tempat persembunyianya yang berada di kawasan Menganti Gresik, kemarin.

ABG ini tergolong licin, sebagai otak beberapa aksi perampasan, dia yang berhasil ngumpet cukup lama, sedangkan empat temanya telah dibekuk terlebih dahulu.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku berpindah tempat tinggal di antaranya, Sidoarjo dan Gresik. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko mengatakan, tersangka merupakan DPO.

"Tersangka bersama rekan, mengendarai tiga motor, mencari sasaran, setelah menemukan calon korban, Deffri Yuliyanto yang mengendarai Yamaha Jupiter, di Jl Slamet pertigaan Grand city, langsung memepet dan mengambil paksa kendaraan dan tasnya," terang Widjanarko.

"Korban sempat dipukuli oleh para tersangka, setelah tidak berdaya, lalu mereka melarikan diri dengan membawa kendaraan, tas, dompet dan hand phone korban," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO