Mediasi antara warga dengan Pemdes Bangun terkait letah tanah gogol pengganti.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (13/12). Kedatangan mereka untuk menanyakan letak pengganti tanah gogol Dusun Bangun di Sungai Mati, yang sebelumnya dijual kepada Pabrik Pakerin.
Dalam kesempatan itu, warga meminta Kretek atau Peta Desa dan Buku Letter C Desa Bangun kepada Kepala Desa Bangun, untuk mengetahui keberadaan petak tanah pengganti gogol.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sooko
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Mereka diterima Kepala Desa (Kades), Sekdes, Ketua BPD, dan Kaur Pemerintahan Desa Bangun.
Saat mediasi, Koordinator warga, Nur Qomari, mempertanyakan letak tanah dengan nomor letter C 7 dan nomor persil 59, dengan luas tanah 6.850 persegi.
"Kedua, di mana letak tanah dengan nomor letter C 4 dan nomor persil 60, dengan luas tzanah 12.800 persegi dan ketiga, di mana letak tanah dengan nomor letter C 3 dan nomor persil 61 dengan luas tanah 7.300 meter persegi,” tegas Qomari di Balai Desa Bangun.
Terkait pertanyaan warga, Sekdes Bangun Fanani tidak bisa menjawab karena buku kretek desa hilang. Pihaknya mengaku baru menjabat tahun 2017. Sedangkan peristiwa itu terjadi pada pemerintahan lama, sebelum dirinya menjabat.
Mendapat jawaban tersebut, warga pun kecewa. Bahkan sempat terjadi adu argumentasi antara Nur Qomari, Sekdes, dan Ketua BPD Bangun. Sebab, Qomari meragukan apa yang disampaikan Sekdes dan Ketua BPD Bangun.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




