Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan

Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan Sujono Ali, Kuasa Hukum Pelapor.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Terlapor, Nur Aziz, membantah tuduhan peran yang ditujukan kepada kliennya. Ia berdalih, hal itu hanya sebuah kesalahpahaman. Ia menegaskan, tidak pernah terjadi penggerebekan oleh massa. Namun, ia mengakui waktu itu ada anak kliennya yang melihat seorang perempuan masuk ke dalam rumah.

"Saya selaku kuasa hukum terlapor menghargai proses hukum yang berjalan. Namun harapannya perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Aziz.

Menurut Direktur LBH Lentera Yustisia ini, bukti dugaan peran yang dilayangkan pelapor terhadap kliennya sangat lemah. Namun begitu pihaknya menyerahkan kepada tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita menghargai proses hukum yang berjalan," imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang menjerat kliennya itu. Namun, jika tidak terjadi kesepakatan perdamaian, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan perlawanan hukum.

"Kita masih menunggu kelanjutan kasus ini, Jika tidak ada kesepakatan damai, kita akan melakukan upaya hukum," tutupnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO