Ia mengungkapkan, bahwa pihak buruh telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban. Dalam RDP tersebut, pihak buruh telah mengusulkan penghitungan UMK Tuban di luar dengan PP 36 Tahun 2021.
"DPRD sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak bergeming sedikit pun," imbuhnya.
Untuk memperjuangkan tuntutannya, Duraji menegaskan aksi unjuk rasa tidak akan berhenti pada hari ini saja. Ia mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika aspirasi mereka tidak dipenuhi.
"Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur di rumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan," tegasnya.
Dalam demo itu, massa juga membentangkan berbagai poster bernada sindiran yang ditujukan kepada Pemkab Tuban. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News