Belanja Pegawai Pemkab Bangkalan Sentuh Rp 809 Miliar, Tapi Disiplin dan Etos Kerja Buruk

Belanja Pegawai Pemkab Bangkalan Sentuh Rp 809 Miliar, Tapi Disiplin dan Etos Kerja Buruk Mohammad Hotib, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mohammad Hotib, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Bangkalan geram dengan melambungnya anggaran belanja pegawai yang menyentuh Rp. 809 miliar, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019.

Mirisnya, produktivitas kerja pegawai minim. "Kepuasan masyarakat atas pelayanan juga sangat rendah," jelasnya saat hearing Komisi A dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dan Inspektorat Bangkalan terkait Rancangan APBD tahun 2022, Rabu (4/11).

Karena itu, ia mempertanyakan tren belanja pegawai yang semakin tahun semakin meningkat. Jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan nyaris menembus angka 12.000.

"Namun, jumlah pegawai yang gemuk tidak memberikan dampak signifikan pada kepuasan pelayanan kepada masyarakat, jasa pelayanan publik masih jelek," ungkapnya.

Apalagi, kata Hotib, saat ini pegawai negeri mendapat reward yang dikucurkan lewat tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Seharusnya, dengan ada TPP, kinerja ditingkatkan, tidak ada alasan lagi malas-malasan bekerja, etos kerja harus meningkat, mengingat uang yang dibayarkan untuk gaji dan dana TPP bersumber dari rakyat," tukasnya.

Menyikapi hal ini, politikus PKB tersebut meminta Inspektorat Kabupaten Bangkalan secara aktif melakukan pengawasan intenal terhadap kinerja pegawai. Mulai dari disiplin kerja, seperti jam masuk kerja.

"Seharusnya, harus tegas, kapan ASN mana yang diberikan reward (hadiah) dan kapan punishment (hukuman) diberikan. Jangan sampai pegawai yang jarang masuk, hanya titip absen, diberikan reward yang sama, dengan ASN yang betul-betul bekerja," cetusnya.

Untuk mengantisipasi perilaku pegawai yang hanya titip absen itu, Hotib meminta memfungsikan kembali presensi elektronik. "Jika perlu seluruh OPD melakukan pengadaan mesin absensi berbasis retinal recognition (pemidaian mata)," ungkapnya.

"Presensi digital sebagai langkah strategis guna meningkatkan kedisiplinan ASN, baik dari tingkat kehadirannya maupun produktivitasnya, sehingga tujuan dari adanya aparatur pemerintah yakni memberikan pelayanan yang optimal, cepat dan mudah segera terwujud," pungkasnya (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO