Minta Bidan yang Melapor Dihadirkan, dr. Surya Haksara Ancam Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Minta Bidan yang Melapor Dihadirkan, dr. Surya Haksara Ancam Bawa Kasus ke Ranah Hukum Bahtiar Pradinata, Kuasa Hukum Dokter Surya Haksara, memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi kliennya memenuhi panggilan Dinkes Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dokter Surya Haksara, Sp.O.G. memenuhi panggilan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan untuk klarifikasi terkait rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) yang dilayangkan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi () Cabang Surabaya Komisariat Madura, Koordinator Bangkalan.

Bahtiar Pradinata, Kuasa Hukum Dokter Surya Haksara, menjelaskan bahwa selama ini kliennya tidak pernah memberikan fee transport kepada bidan yang mengirim pasien rujukan, di luar kesepakatan , yakni maksimal Rp500 ribu.

Karena itu, Bahtiar mempertanyakan adanya laporan salah satu bidan yang mengaku mendapatkan fee transport hingga Rp2 juta dari kliennya. "Bahwa klien saya tidak pernah memberikan uang transport kepada bidan bersangkutan. Bidan pun tidak pernah ketemu dan tidak kenal, bagaimana bisa memberikan," cetusnya.

Untuk meluruskan hal ini, ia meminta agar dinkes memanggil bidan tersebut, sekaligus Ketua Bangkalan dr. Muljadi Amanullah ,Sp.O.G. untuk diklarifikasi.

"Jika bidan tersebut tidak diklarifikasi atau karena bidannya tidak ada, maka yang membuat surat rekomendasi adalah bohong, oleh sebab itu,  ketua harus mempertanggungjawabkan," katanya.

"Jika Dokter Muljadi Amanullah tidak bisa menghadirkan bidan tersebut, maka klien saya akan membawakan ke ranah hukum, karena bagian dari fitnah," ancamnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO