MALANG, BANGSAONLINE.com – Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Malang, baik ASN maupun PPPK, mengikuti tes urine, Senin (18/10). Tes urin ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada Pegawai Kantor Imigrasi Malang yang mengonsumsi narkotika.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang, Joko Widodo, mengatakan tes kali ini menggunakan 6 parameter yang dapat menunjukkan ada atau tidaknya zat ganja, morfin, sabu-sabu, kokain, dan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
"Dari hasil tes yang dilakukan oleh BNN Kota Malang, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang dinyatakan negatif narkotika," ujarnya.
Menurut Joko Widodo, tes ini merupakan implementasi Corporate University (Corpu) Kantor Imigrasi Malang, yang rutin melaksanakan internalisasi tiap bulannya. Di bulan Oktober saja, terhitung sudah dua kali Kantor Imigrasi Malang memberikan penguatan kepada para pegawai.
Adapun tes urine kali ini merupakan bagian dari kegiatan internalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kantor Imigrasi Malang.
Kegiatan yang bekerja sama dengan BNN Kota Malang itu menghadirkan narasumber Plt. Kepala BNN Kota Malang, Agus Surya Dewi.
Dalam paparannya, Dewi menjelaskan situasi Indonesia yang sedang dalam kondisi darurat narkoba berikut dengan modus penyebaran dan jenis narkoba. Selain itu, ia juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya tentang hal apa pun terkait narkoba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News