Mayat perempuan yang ditemukan tergeletak di Lapangan Voli Desa Tiru Lor saat diperiksa Petugas. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Polres Kediri akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial Q (14) yang mayatnya ditemukan di Lapangan Voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Pelaku ternyata pacar korban sendiri berinisial N (15), warga satu desa dengan korban, yakni Desa Tiru Lor. N diketahui merupakan teman dekat atau pacar korban. Ia ditangkap petugas di rumahnya.
BACA JUGA:
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
Kepada petugas, N mengaku nekat melakukan pembunuhan karena pacarnya itu tengah hamil. N membunuh pacarnya dengan cara mencampuri jamu yang hendak diminum korban dengan potas.
Menurut Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra, jamu tersebut sengaja dibeli mereka berdua dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan korban. Pelaku sendiri masih tetangga korban dan mengakui jika korban hamil karena hasil perbuatannya, meski sama-sama masih duduk di bangku sekolah.
“Kami telah amankan pelaku dan tentunya karena masih anak-anak kami terapkan sesuai prosedur berlaku,” ujar AKP Rizkika, Sabtu (25/9).
Diberitakan sebelumnya, mayat Q ditemukan tergeletak di sebuah lapangan bola voli di Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (24/9/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Mayat ditemukan pertama kali oleh Samsuri (50) warga setempat yang hendak memberi makan hewan ternak. Mengetahui ada mayat, Samsuri bergegas meminta tolong tetangganya, bernama Sampan.
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan, langsung datang di lokasi kejadian kemudian bergegas mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Hasil pemeriksaan, diketahui korban meninggal dunia secara tidak wajar. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




