GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek penataan 7 ruas jalan di kawasan kota lama di Kecamatan Gresik segera dimulai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Achmad Washil Miftachul Rachman menyatakan proyek tersebut sudah masuk Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2021.
"Sudah masuk di DIPA Kementerian. Saat ini sudah akan proses lelang," kata Washil kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/9/2021).
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Menurut Washil, penataan 7 ruas kawasan kota lama Gresik tersebut akan dilakukan secara multiyears (berkesinambungan). Pada tahun 2021 dianggarkan oleh kementerian sebesar Rp 48 miliar.
"Jadi, anggarannya dari pemerintah pusat semua. Multiyears," terang salah satu calon Sekda Gresik ini.
Washil lebih jauh menyatakan, 7 ruas jalan tersebut akan menjadi kawasan eksotis, dan instragamable. Tujuannya, untuk menata kawasan kota lama Gresik agar memiliki destinasi wisata jalan-jalan yang indah dan tertata apik.
Ketujuh jalan itu adalah, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Agus Salim, Jalan KH Zuber, Jalan Malik Ibrahim, Jalan Setiabudi, Jalan AKS Tubun, dan Jalan di Kramat Inggil, semuanya di Kecamatan Gresik.
Proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 48 miliar tersebut sudah dilakukan sosialisasi. Proyek akan mulai dikerjakan pemerintah pusat November-Desember 2021 dengan memakan waktu sekitar setahun atau rampung pada tahun 2022.