Perkuat Informasi JKN, BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media

Perkuat Informasi JKN, BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto saat memberi penjelasan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto memperkuat sinergi dengan media untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat terkait hak, dan prosedur layanan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Program JKN digelar pada Jumat (17/4/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. 

“BPJS Kesehatan dan media memiliki peran penting sebagai mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan informasi terbaru mengenai Program JKN dapat dipahami dengan baik dan disampaikan secara tepat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan seragam,” paparnya.

Dijelaskan pula bahwa dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat tanpa khawatir prosedur administrasi. Kondisi darurat mencakup gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lain yang membutuhkan penanganan segera.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan menyiapkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk membantu peserta yang mengalami kendala layanan. Nama, foto, dan nomor kontak petugas tersedia di area publik rumah sakit. 

Selain itu, rumah sakit menyediakan petugas PIPP untuk melayani kebutuhan informasi dan pengaduan pasien. 

“Peserta JKN tidak perlu ragu saat membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat karena keselamatan pasien adalah prioritas utama,” kata Titus.

Salah satu peserta kegiatan, Aris, menilai acara ini bermanfaat karena memberikan pemahaman lebih jelas kepada media mengenai hak peserta JKN. 

“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena banyak informasi penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama terkait layanan darurat dan pendampingan di rumah sakit. Dengan adanya penjelasan ini, kami sebagai rekan media tentu siap membantu menyampaikan,” ungkapnya. (adv/ris/mar) 11