Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Ia menegaskan, tak ada sanksi tilang lalu lintas selama berlangsung giat tersebut.
"Hari ini Ops Patuh Semeru dimulai hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim, tindakan kita preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif seperti teguran secara lisan," tuturnya menambahkan.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan, dan wajib memakai masker ketika keluar rumah.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian, dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




