Lelang Jabatan Kadispendik Gresik Tak Diminati Karena Banyak Kasus

GRESIK (BangsaOnline) - Banyaknya kasus hukum yang mendera Dispendik (Dinas pendidikan) Kabupaten Gresik akhir-akhir ini, tampaknya membuat pejabat di keder untuk menduduki jabatan strategis itu. Terbukti, ketika Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto pertanggal 6 Maret 2015 membuka pendaftaran kepala Dispendik, hingga jelang ditutup Senin (16/3), tidak banyak pejabat yang mendaftar.

Hingga Senin (16/3), pukual 14.30 WIB, hanya ada tiga pejabat yang mendaftarkan diri. Mereka adalah Sekretaris Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Karno S.Sos, Camat Manyar, Abdul Hakam, SH dan Kepala Bagian Administrasi Umum Setda Gresik, Mahin Spd.

Kabarnya, keengganan pejabat ikut mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang jabatan Kepala Dispendik, disebabkan mereka miris dan merinding dengan banyaknya kasus yang tengah mendera Dispendik. Kasus terhangat di Dispendik terakhir adalah kasus dugaan korupsi bantuan program TIK (teknologi informasi dan komputerisasi) senilai Rp 1,8 miliar yang sekarang tengah diusut oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik.

"Banyak pejabat yang takut daftar, karena Dispendik merupakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sekarang menjadi bidikan empuk aparat penegak hukum," kata salah satu pejabat eselon II yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/3).

Selain itu, lanjut dia, keengganan pejabat ikut mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang adalah karena lelang itu hanyalah sekadar formalitas. Sebab, sudah ada pejabat tertentu yang dikehendaki untuk menduduki jabatan di Dispendik pasca M Nadlif dimutasi menjadi Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah).

Kepala Bidang Kepegawaian pada BKD , Darmanto membenarkan jika tidak banyak yang mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang Kepala Dispendik. Terbukti, hingga Senin (16/3), terakhir pendaftaran, tidak lebih dari 3 orang yang mendaftarkan diri. Bahkan, hingga Senin (16/3), pukul 10.00 WIB, baru satu pejabat, yakni Sekretaris Disnakertrans, Karno yang mendaftarkan.

Kalau pejabat yang mendaftar lelang Kepala Dispendik tidak memenuhi syarat, yakni minimal tiga orang, maka Kepala Dispendiki akan diulang dengan resiko jabatan Kepala Dispendik akan lebih lama lagi dipegang oleh Plt (pelaksana tugas).

Ditegaskan dia, untuk pendaftaran tahap II jangkauan pejabat yang boleh ikut mendaftar lebih luas. Jika sebelumnya, hanya dibatasi pejabat di lingkup yang diperbolehkan mendaftar, maka pendaftaran berikutnya, pejabat di luar Gresik seperti Surabaya, Lamongan, Sidoarjo dan lainnya, boleh ikut mendaftar.

Darmanto menambahkan, untuk tim seleksi Kepala Dispendik sudah ditentukan oleh panitia seleksi. Tim itu berasal dari kalangan akademisi. Mereka di antaranya, dosen dari Unibraw dan IAIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO