Ikatan Pemuda Kediri Tuntut Tanah SLG Dikembalikan Pemkab

Ikatan Pemuda Kediri Tuntut Tanah SLG Dikembalikan Pemkab Aksi demo oleh IPK di Depan pintu Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri (IPK) mengelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri dan di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (17/9).

Mereka menuntut kasus korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri diusut sampai tuntas. Selain itu, mereka juga menuntut kasus dugaan kepemilikan pribadi atas tanah di kawasan SLG diusut dan tanah tersebut dikembalikan ke Pemkab Kediri.

Tempat pertama yang didatangi massa adalah Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di Jalan Pamenang di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Mereka membawa truk kecil yang di atasnya terdapat sound untuk berorasi.

Setelah berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, 4 orang perwakilan massa dipersilakan masuk ke dalam kantor kejaksaan untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedy Priyo yang didampingi beberapa pejabat kejaksaan.

Tomi Wibowo, juru bicara aksi menyampaikan, bahwa sebagian besar tanah di kawasan SLG diduga dimiliki oleh pribadi, bukan dimiliki oleh Pemkab Kediri. Untuk itu, pihaknya menuntut agar tanah itu bisa dikembalikan kepada Pemkab Kediri.

Menurutnya, tanah milik Pemkab Kediri di kawasan SLG itu dulu sebagian adalah tanah milik tanah kas Desa Tugurejo dan Sumberjo, Kecamatan Ngasem, yang dibebaskan oleh Pemkab Kediri untuk kepentingan pembangunan Monumen SLG.

"Tapi ternyata hanya sebagian kecil saja tanah di kawasan SLG itu yang dimiliki Pemkab Kediri, yaitu tanah yang saat ini berdiri monumen SLG, Terminal Gumul, serta Polsek Ngasem dan Taman. Selebihnya milik pribadi," kata Tomi.

Sementara itu, Kajari Dedy Priyo, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh massa IPK.

"Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk menuntaskan kasus ini, sehingga berbagai isu di luar tidak menjadi pembenaran," kata Kajari Dedy Priyo, Jumat (17/9).

Usai pertemuan dengan Kajari Kabupaten Kediri, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta, masih di Kecamatan Ngasem. Di depan kantor DPRD, mereka tertahan di depan pintu gerbang kantor dewan yang dijaga aparat dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri.

Di tempat ini, massa juga berorasi dan menuntut anggota DPRD menemui mereka. Namun, aksi di depan kantor DPRD ini dihentikan sementara karena waktu sudah hampir masuk salat Jumat.

Sampai berita ini dikirim, aksi masih dihentikan sementara. Tapi mereka meninggalkan truk bermuatan sound di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. (uji/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO