Ikatan Pemuda Kediri Tuntut Tanah SLG Dikembalikan Pemkab

Ikatan Pemuda Kediri Tuntut Tanah SLG Dikembalikan Pemkab Aksi demo oleh IPK di Depan pintu Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE.com

"Tapi ternyata hanya sebagian kecil saja tanah di kawasan SLG itu yang dimiliki , yaitu tanah yang saat ini berdiri monumen SLG, Terminal Gumul, serta Polsek Ngasem dan Taman. Selebihnya milik pribadi," kata Tomi.

Sementara itu, Kajari Dedy Priyo, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh massa IPK.

"Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk menuntaskan kasus ini, sehingga berbagai isu di luar tidak menjadi pembenaran," kata Kajari Dedy Priyo, Jumat (17/9).

Usai pertemuan dengan Kajari Kabupaten Kediri, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta, masih di Kecamatan Ngasem. Di depan kantor DPRD, mereka tertahan di depan pintu gerbang kantor dewan yang dijaga aparat dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri.

Di tempat ini, massa juga berorasi dan menuntut anggota DPRD menemui mereka. Namun, aksi di depan kantor DPRD ini dihentikan sementara karena waktu sudah hampir masuk salat Jumat.

Sampai berita ini dikirim, aksi masih dihentikan sementara. Tapi mereka meninggalkan truk bermuatan sound di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO