Menindaklanjuti perpres tersebut, PKB dan Fraksi PKB DPRD Gresik juga akan melakukan langkah konkret dengan mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik.
"Secara cepat, kami melalui anggota legislatif di DPRD Gresik akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati, juga kepada pihak-pihak terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU). Harapan terbesar kami adalah segera terbit peraturan daerah sebagai bentuk turunan dari perpres tersebut," terangnya.
Senada dikatakan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik, Dr. KH. Moh. Qosim. Ia menegaskan bahwa antara pondok pesantren, NU, PKB merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan.
"Secara kesejarahan, PKB adalah satu-satunya partai yang lahir dibidani Nahdlatul Ulama, maka PKB wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari kuatnya NU adalah pondok pesantren. Ketika pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan Nahdlatul Ulama di semua tingkatan," kata Wakil Bupati Gresik dua periode ini.
Sementara Ketua PCNU Gresik, KH. M. Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh PKB, khususnya DPR RI. "Saya masih ingat, lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi Ini, melalui Fraksi PKB DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pesantren. Saya belum tahu ada parpol selain PKB yang masuk (menginisiasi) ke pesantren itu sanadnya dari mana, tapi kalau PKB jelas (sanad dan sejarahnya)," cetusnya.
Turut hadir dalam tasyakuran tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik KH. M. Chusnan Ali, Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus MWCNU Kecamatan Wringinanom, Sekretaris Dewan Syuro PKB Gresik KH. Ma’mun Zen, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi, Pengurus Harian DPC PKB Gresik, Seluruh Anggota F-PKB DPRD Gresik, Ketua Badan Otonom PKB (Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Gemasaba), serta Pengurus DPAC PKB dan DPRt PKB se-Kabupaten Gresik yang hadir secara Virtual. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News