PKB Gresik Gelar Tasyakuran Terbitnya Perpres 82 Tahun 2021

PKB Gresik Gelar Tasyakuran Terbitnya Perpres 82 Tahun 2021 DPC PKB Gresik saat menggelar tasyakuran atas terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Menindaklanjuti perpres tersebut, dan Fraksi DPRD Gresik juga akan melakukan langkah konkret dengan mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik.

"Secara cepat, kami melalui anggota legislatif di DPRD Gresik akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati, juga kepada pihak-pihak terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU). Harapan terbesar kami adalah segera terbit peraturan daerah sebagai bentuk turunan dari perpres tersebut," terangnya.

Senada dikatakan Ketua Dewan Syuro DPC Gresik, Dr. KH. Moh. Qosim. Ia menegaskan bahwa antara pondok pesantren, NU, merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan.

"Secara kesejarahan, adalah satu-satunya partai yang lahir dibidani Nahdlatul Ulama, maka wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari kuatnya NU adalah pondok pesantren. Ketika pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan Nahdlatul Ulama di semua tingkatan," kata Wakil Bupati Gresik dua periode ini.

Sementara Ketua , KH. M. Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh , khususnya DPR RI. "Saya masih ingat, lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi Ini, melalui Fraksi DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pesantren. Saya belum tahu ada parpol selain yang masuk (menginisiasi) ke pesantren itu sanadnya dari mana, tapi kalau jelas (sanad dan sejarahnya)," cetusnya.

Turut hadir dalam tasyakuran tersebut, Ketua Tanfidziyah KH. M. Chusnan Ali, Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus MWCNU Kecamatan Wringinanom, Sekretaris Dewan Syuro Gresik KH. Ma’mun Zen, Sekretaris DPC Gresik Imron Rosyadi, Pengurus Harian DPC Gresik, Seluruh Anggota F- DPRD Gresik, Ketua Badan Otonom (Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Gemasaba), serta Pengurus DPAC dan DPRt se-Kabupaten Gresik yang hadir secara Virtual. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO