Komplotan Pencuri Minimarket Bersenjatakan Airsoft Gun di Jombang Diringkus, Dua Pelaku Didor

Komplotan Pencuri Minimarket Bersenjatakan Airsoft Gun di Jombang Diringkus, Dua Pelaku Didor Empat pelaku saat digelandang petugas. (foto: ist)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, para pelaku mengakui sudah empat kali melakukan aksi pencurian minimarket. Namun baru kali ini beraksi di wilayah Jombang yang akhirnya tertangkap.

"Kita berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan rekaman CCTV dari minimarket yang menjadi korban. Kita berhasil mendapatkan pelat nomor kendaraan roda empat yang digunakan pelaku," terangnya.

"Kita kejar ternyata kendaraan tersebut larinya ke daerah Pasuruan. Dan akhirnya pelaku bisa kita amankan," imbuh Agung.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza putih nopol N 1978 SK, satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya, serta uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 4.770.000.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Jombang. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO