Puluhan Massa Geruduk Kantor DPRD Situbondo, Tuntut APBD Perubahan Segera Disahkan

Puluhan Massa Geruduk Kantor DPRD Situbondo, Tuntut APBD Perubahan Segera Disahkan Puluhan massa dapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, saat menemui massa berjanji akan segera membahas tuntutan warga merak melalui sejumlah alat kelengkapan yang ada di dewan, baik fraksi, komisi, maupun di badan anggaran.

"Akan kami ikhtiarkan termasuk pada yang paling inti, yaitu kepada badan musyawarah, karena di situlah yang mempunyai wewenang untuk melakukan penjadwalan pembahasan APBD Perubahan tahun 2021," kata Abdur Rahman.

Mantan aktivis PMII Kota Malang ini mengaku sudah memahami, bahwa APBD Perubahan harus disahkan paling lambat tanggal 30 September 2021. Artinya, jika memaksakan pembahasan pada tanggal 8 Oktober 2021, jelas akan menabrak aturan yang ada.

"Terima kasih kami sudah diingatkan. Yang kelas aspirasi saudara sudah kami catat. Mudah-mudahan ketika kami menyampaikan aspirasi ini, langsung dapat dipahami dan diamini oleh seluruh sahabat-sahabat kami di DPRD Situbondo," ucap Abdur Rahman diikuti ucapan amin oleh massa.

Usai mendengarkan penjelasan dari Abdur Rahman, puluhan massa dari Kampung Merak tersebut membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum membubarkan diri, mereka mengancam akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila para wakil rakyat tersebut mengabaikan aspirasinya. (mur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO