TW dan kawan-kawannya saat akan naik bus yang akan membawanya pulang ke Bandung. (foto: ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan fasilitasi kepada TW, warga Bandung, korban eksploitasi atau perdagangan anak kembali ke daerah asalnya di Bandung, Senin (30/8/2021) kemarin. Selama berada di Kediri, TW mendapatkan bimbingan dan pemulihan di Rumah Aman Pemerintah Kota Kediri.
"Anak tersebut setelah kasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum memang tidak diperbolehkan pulang ke Bandung karena dibutuhkan sewaktu-waktu selama proses hukum berjalan," ungkap Fera Ayu Delima, Koordinator Rumah Aman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Kediri, Selasa (31/8/2021).
Fera menyebutkan, setelah TW mendapatkan pemulihan di rumah aman, ia menunjukkan perubahan mental spiritual yang luar biasa. "Jika sebelum kasusnya dibongkar kepolisian dia tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan religius, setelah dibina oleh para pendamping di rumah aman, yang bersangkutan aktif menjalankan ibadah sehari-hari dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa-masa lalu," terang Fera.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa selama tinggal di rumah aman sejak Maret lalu, ia aktif melakukan kegiatan bersama ketiga orang temannya yang juga melakukan pemulihan di rumah aman tersebut.
"Mereka aktif melakukan kegiatan-kegiatan positif selama menjalani pemulihan seperti membuat keterampilan, bercocok tanam, dan sebagainya, bahkan mereka juga sudah mendapatkan vaksin," pungkasnya.
Sementara itu, TW mengatakan bahwa selama menjalani pemulihan di rumah aman, para petugas yang merawatnya sangat ramah dan keibuan. "Saya diperlakukan seperti anaknya sendiri, atas bimbingan dan pendidikan yang telah diberikan selama di Kediri ini saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri dan semua pendamping di rumah aman," ujar TW.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




