Pertimbangan Letak Geografis, Dewan Sumenep Minta Tambahan Waktu Reses

Pertimbangan Letak Geografis, Dewan Sumenep Minta Tambahan Waktu Reses Anggota dewan saat mengadakan Reses. foto: Faisal/BangsaOnline.com

SUMENEP (BangsaOnline) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan meminta tambahan waktu pelaksanaan reses dari enam hari kerja menjadi 10 hari kerja. Penambahan waktu pelaksaan reses itu disebabkan karena perbedaan letak geografis antara kepulauan dibandingkan daerah daratan Sumenep.

Usulan penambahan waktu penambahan tersebut diakui oleh Ketua Pansus Revisi Tata Tertib Anggota DPRD Sumenep Ach. Subaidi. Bahkan saat telah dilakukan pembahasan diinternal Panitia Khusus (Pansus) Revisi Tata Tertib Anggota DPRD Sumenep periode 2014-2019. Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2014 diperbolehkan.

"Sebenarnya usulan penambahan waktu masa reses itu sudah lama mencuat dipermukaan. Tapi saat ini baru kami bahas di internal pansus perubahan tetap DPRD,” kata Subaidi.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, usulan penambahan waktu untuk daerah kepulauan dinilai hal yang wajar. Hal itu dilihat dari letak geografis sangatlah jauh.

”Kami rasa jika hanya enam hari sangatlah kurang. Perjalanan untuk daerah kepulauan tidak bisa ditempuh dengan waktu yang sedikit sebagaimana perjalanan di daerah daratan,” terang dia.

Sumenep merupakan salah satu wilayah yang berada di daerah Provinsi Jawa Timur yang terletak di ujung timur pulau Madura. Letak geografis Kabupaten Sumenep berbeda dengan letak geografis tiga kabupaten di Madura. Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Diantaranya Pulau Talango, Gili Genting, Gayam, Nong Gunong, Raas, Arjasa, Kangayan, Sapeken, dan Pulau Masalembu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO