Kejar Target Pendapatan Pajak, BPPD Sidoarjo Bertahap Pasang Alat Perekam Transaksi

Kejar Target Pendapatan Pajak, BPPD Sidoarjo Bertahap Pasang Alat Perekam Transaksi INOVASI: Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (kanan) mendampingi pemasangan alat perekam transaksi di kafe House of Dorkas, Jumat (30/7/2021). foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) terus berupaya merealisasikan target pendapatan dari pajak daerah. Salah satunya, secara bertahap memasang alat perekam transaksi di hotel, restoran, maupun kafe.

Pemasangan alat perekam transaksi itu juga sebagai bentuk transparansi dalam penerimaan pajak oleh wajib pajak.

Terbaru, BPPD memasang alat perekam transaksi untuk pajak restoran di kafe House of Dorkas, di kawasan Kavling DPR, Buduran, Jumat (30/7/2021).

“Kami memasang alat perekam pajak beserta infrastruktur pendukungnya secara gratis. Hal itu sebagai bentuk upaya kita untuk mengejar target perolehan pajak dengan cara transparan,” cetus Plt Kepala BPPD Ari Suryono.

Menurut Ari Suryono, dengan dipasangnya alat perekam pajak itu, semua laporan pembelian di kafe yang terpasang alat tersebut akan langsung terekam ke kantor BPPD. Sehingga, tidak ada manipulasi terkait perolehan pajak.

"Jadi, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak sesuai dengan data alat perekam yang sudah kita terima,” ucap Ari yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.

Ari mengakui, saat ini memang masih banyak hotel dan restoran yang belum terpasang alat perekam pajak. Dari 800 hotel dan restoran di , baru 160 yang sudah terpasang alat perekam pajak.

“Secara bertahap akan kita pasang nantinya di semua hotel dan restoran,” tegas mantan Kabag Kerjasama Pemkab ini.

Dijelaskan Ari, pada 2021, target pajak hotel dipatok Rp 10,7 miliar. Hingga kini sudah terealisasi 78 persen. Sedangkan untuk pajak restoran ditarget Rp 63 miliar dengan pencapaian saat ini baru 37 persen.

Menurutnya, sistem pembayaran pajak tersebut merupakan bentuk kerja sama antara tiga pihak. Yakni pemilik restoran maupun hotel, BPPD serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dengan sistem ini menjadi transparan bagi semua pihak dan tidak timbul saling curiga," pungkas Ari.

Sementara itu, pengelola kafe House of Dorkas, Rizky mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan BPPD untuk memasang alat perekam pajak di kafenya.

Dia berharap dengan banyaknya pembeli di kafe bisa ikut membantu pendapatan pajak daerah. “Kita juga senang karena sistemnya sudah transparan,” cetusnya. (sta/ian)

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO