Kejar Target Pendapatan Pajak, BPPD Sidoarjo Bertahap Pasang Alat Perekam Transaksi

Kejar Target Pendapatan Pajak, BPPD Sidoarjo Bertahap Pasang Alat Perekam Transaksi INOVASI: Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (kanan) mendampingi pemasangan alat perekam transaksi di kafe House of Dorkas, Jumat (30/7/2021). foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

“Secara bertahap akan kita pasang nantinya di semua hotel dan restoran,” tegas mantan Kabag Kerjasama Pemkab ini.

Dijelaskan Ari, pada 2021, target pajak hotel dipatok Rp 10,7 miliar. Hingga kini sudah terealisasi 78 persen. Sedangkan untuk pajak restoran ditarget Rp 63 miliar dengan pencapaian saat ini baru 37 persen.

Menurutnya, sistem pembayaran pajak tersebut merupakan bentuk kerja sama antara tiga pihak. Yakni pemilik restoran maupun hotel, BPPD serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dengan sistem ini menjadi transparan bagi semua pihak dan tidak timbul saling curiga," pungkas Ari.

Sementara itu, pengelola kafe House of Dorkas, Rizky mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan BPPD untuk memasang alat perekam pajak di kafenya.

Dia berharap dengan banyaknya pembeli di kafe bisa ikut membantu pendapatan pajak daerah. “Kita juga senang karena sistemnya sudah transparan,” cetusnya. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO