Efektivitas PPKM Darurat, Menunggu Keajaiban Luhut BP?

Efektivitas PPKM Darurat, Menunggu Keajaiban Luhut BP? M Mas'ud Adnan

Benarkah? Entahlah.

KRITIK KERAS

Kini sepak terjang Luhut mulai banyak mendapat kritik keras. Adalah Iwan Sumule yang secara blak-blakan minta Presiden Jokowi memecat Luhut BP. Ketua Umum Pro Demokrasi (Prodem) itu menilai bahwa rakyat marah kepada pemerintah karena faktor Luhut.

"Kedongkolan dan kemarahan rakyat kepada pemerintahan @ tampaknya sebagian besar telah diambil oleh Luhut Binsar Pandjaitan," tulis Iwan Sumule pada akun twitternya.

Ia mengunggah beberapa tulisan tentang kebijakan pemerintah Jokowi. Di antaranya soal pernyataan Luhut yang minta masuknya Tenaga Kerja Asing (China) tak perlu dipersoalkan.

Karena itu Iwan Sumule minta Presiden Jokowi memecat Luhut. "Kalau saja @ berani memecat Luhut, kemungkinan dapat meredakan amarah rakyat, bahkan mungkin dapat "Simpati-XL" dari rakyat. Iya nggak sih?," ujar Iwan Sumule.

Bukan hanya Iwan Sumule yang bersuara keras terhadap Luhut. Cendekiawan NU Ulil Abshar Abdalla juga mengeritik keras Luhut bahkan juga Jokowi. Menantu Gus Mus itu menilai Presiden Jokowi melakukan kesalahan besar karena mengangkat Luhut sebagai kordinator Darurat.

"Kesalahan terbesar Pak Jokowi hari2 ini, saat gelombang pandemi begitu dahsyatnya: menyerahkan kendali pandemi di Jawa-Bali ke Luhut," tulis Ulil Abshar Abdalla di twitter.

Menurut dia, Luhut juga telah melakukan kesalahan besar karena mengklaim Covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Padahal, menurut dia, fakta di lapangan justru PARAH (Ulil menulis dengan huruf balok) sekali.

Kesalahan Jokowi selanjutnya, menurut Ulil, karena presiden asal Solo itu membiarkan vaksin berbayar bahkan untuk individu. “Dan yg menyakitkan bagi saya: vaksin berbayar itu dinamai Vaksin Gotong Royong. Padahal semangatnya jauh dari ajaran Gotong Royong," tulis Ulil.

Kini publik menunggu keajaiban Luhut BP. Akankah ia sukses mengemban amanah Presiden Jokowi sebagai koordinator Darurat wilayah Jawa dan Bali yang akan berakhir 20 Juli 2021. Atau Darurat justru diperpanjang yang berarti kebijakan dan koordinasinya selama dua minggu (3 – 20 Juli) kurang efektif. Wallahua’lam. 

Penulis alumnus Pesantren Tebuireng, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi-Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) dan Pascasarjana Unair.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO