Para Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Kapok Usai Dibawa ke Makam Khusus Covid-19

Para Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Kapok Usai Dibawa ke Makam Khusus Covid-19 Para pelanggar PPKM darurat saat menyaksikan pemakaman pasien Covid-19 di Makam Keputih.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama tim gabungan dari TNI-Polri menggelar operasi patuh PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) malam. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa warung yang diketahui masih buka, pada saat itu juga langsung diminta tutup, dan para pengunjungnya yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar aturan jam malam saat PPKM Darurat langsung dimintai KTP untuk didata dan langsung dibawa menggunakan bus untuk di kumpulkan di Liponsos Keputih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa pada operasi tersebut tim patroli gabungan mendapati 145 pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat. Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa “Tour On Duty” menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.

“Kita tempatkan di Liponsos selama satu malam, sekitar pukul 24.00 kita ajak ke tempat pemulasaran jenazah dan setelah itu kita arahkan untuk melihat proses pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19,” kata Eddy.

Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaran jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19. Tidak hanya itu, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena Covid-19 hingga 24 jam.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia. Tidak hanya itu, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati dan sense of crisis, sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM Darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO