Dewan Kota Mojokerto Tuntut BPJS Prioritaskan Rakyat Kecil

Agar, katanya, masyarakat kecil tidak terhambat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. Sebab selama ini, warga miskin memang mayoritas mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga. 

Kepada wartawan, Kepala BPJS Mojokerto yang membawahi wilayah Kab/Kota Mojokerto dan Jombang, Debbie Nianta, menuturkan bahwa sesuai ketentuan yang baru, aktivasi kartu tujuh hari setelah pendaftaran itu hanya diberlakukan bagi peserta kelas 1 dan 2. 

’’Untuk peserta kelas tiga, kartu sudah bisa langsung aktif begitu mendaftar,’’ tegasnya.

Sehingga saat itu juga pemiliknya bisa langsung memperoleh layanan kesehatan gratis.

’’Kebijakan ini sebenarnya sudah lama,’’ tambah Debi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO