Biaya Urus PTSL Hingga Jutaan Rupiah, Kasun Srampang Mojo Madiun: Warga Bayarnya Ikhlas

Biaya Urus PTSL Hingga Jutaan Rupiah, Kasun Srampang Mojo Madiun: Warga Bayarnya Ikhlas Kantor Kepala Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Ditanya besarnya biaya yang hingga jutaan, Freda menuturkan jika masyarakat memberikannya secara ikhlas. "Tidak pasti untuk nominalnya, ada yang memberi Rp 100 ribu, ada yang Rp 50 ribu," tandas Freda.

Menurutnya, besaran uang yang ditarik kepada warga yang mengurus proses sertifikat melalui tidak sama. Disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Freda menampik jika para perangkat mematok biaya pengurusan kepada masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat membayar biaya pengurusan kepada para perangkat secara ikhlas.

Sementara itu, salah satu warga yang juga mengajukan membenarkan bahwa biaya pengurusan sertifikat mencapai Rp 1 juta untuk satu bidang. Ia mengajukan tiga bidang tanah untuk sertifikat tersebut, dan ditarik biaya lebih dari Rp 3 juta.

"Salah satunya untuk ke desa Rp 200 ribu, dan juga diberikan kepada para perangkat desa serta para saksi. Rata-rata masyarakat lainnya juga seperti itu, kita ngikut aja," jelas warga yang tidak mau disebut namanya ini.

Ia juga menjelaskan jika sampai sekarang, sertifikat tersebut belum diberikan oleh pemerintah desa. Selain itu, ia juga belum menerima kuitansi pembayaran. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO