
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu terkait layanan pertanahan.
Baru-baru ini, beredar video di TikTok dari akun tidak resmi yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama secara gratis melalui tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.
Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyatakan informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari kanal resmi kementerian.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” paparnya pada Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, konten menyesatkan itu berpotensi digunakan untuk penipuan dan dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.
Harison juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan Program Prioritas Nasional. Melalui PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan hukum.
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” katanya.
Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan akun media sosial mencurigakan yang mengatasnamakan instansi, sebagai langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses kanal ATR/BPN di:
- Laman resmi KementerianATR/BPN
- X: KementerianATR/BPN
- Instagram KementerianATR/BPN
- Facebook KementerianATR/BPN
- YouTube Kementerian ATR/BPN
- TikTok Kementerian ATR/BPN
- WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Masyarakat diharapkan semakin waspada dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)