Lomba Desain Kaos, ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berikut Hadiahnya

Lomba Desain Kaos, ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berikut Hadiahnya Hendratno, Bagian Humas Bea Cukai Kota Kediri. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Keberadaan , yaitu produk rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai berbeda atau pita cukai bekas merugikan negara karena menutup pendapatan dari sektor pajak. Untuk itu perlu dibuka penutup pendapatan itu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri, menyelenggarakan desain kaos bertemakan 'Gempur Rokok Ilegal'.

"Dalam melakukan suatu kampanye, tidak melulu soal sosialisasi tatap muka langsung, apalagi di situasi pandemi seperti saat ini," ungkap Hendratno, Bagian Humas Bea Cukai , Sabtu, (12/6).

Ia mengatakan perlu dibentuk suatu kewaspadaan masyarakat terhadap dengan media yang kreatif sehingga menarik minat masyarakat untuk mengonsumsi isi konten dari informasi tersebut.

"Salah satunya melalui desain kaos ini, melalui kreativitas dari para desainer, diharapkan dapat menghasilkan suatu karya yang eye-catchy namun juga syarat akan pesan gempur ," imbuhnya.

Semakin banyak orang yang tertarik dengan kaos dengan desain yang menarik, lanjutnya, semakin besar pula kemungkinan masyarakat memahami dan menyadari supaya tidak menjual bahkan menggunakan rokok- tersebut.

Menurut Hedra, penerimaan cukai di kantor Bea Cukai Kediri mencapai Rp 26,1 triliun. Di mana wilayah kerjanya meliputi , Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.

"Saya optimis, melalui media desain kaos ini merupakan salah satu media kreatif dan unik yang dapat menarik atensi masyarakat dengan demikian informasi bisa diserap dengan maksimal," pungkas Hendra.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO