Bupati Hendy: Tahun Depan Jember Harus WTP

Bupati Hendy: Tahun Depan Jember Harus WTP Bupati Jember Hendy Siswanto. (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca-mendapat opini tidak wajar dari BPK RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, Pemkab Jember langsung menargetkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Jumat (4/6/2021).

"Masyarakat Jember harus tahu hasil audit yang dilakukan oleh BPK untuk anggaran tahun ini 2019 dan 2020 jelek semua. Apalagi hasil audit tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Jember dapat , sekarang dapat opini tidak wajar," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya dihadapkan dengan sekian rekomendasi yang harus diselesaikan. Bupati Hendy mengaku akan menjadikan opini tidak wajar sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja birokrasi dari setiap lini.

"Hasil tidak wajar ini menjadi salah satu langkah kami untuk memicu agar Jember bisa lebih baik lagi. Kami berharap dalam pemerintahan kami (Hendy-Firjaun) tahun depan Jember bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," terangnya.

Kerugian yang didapat dari adanya opini tidak wajar dari BPK tersebut, lanjutnya, membuat Jember tidak bisa mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) yang seharusnya bantuan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat Jember.

"Ya, kami tidak bisa dapat DID, yang dirugikan secara tidak langsung ya masyarakat Jember, jadi kami ke depan tidak mau lah dapat seperti ini lagi, kami harus kerja keras agar bisa menjadi WTP," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk menuju Opini WTP tersebut perlu bantuan dari semua pihak baik dari internal eksekutif, legislatif, dan pihak lainnya. "Semua bisa didapatkan asalkan mau bersama membangun Jember, jangan sampai mencari kesalahan-kesalahan lain," tutupnya. (yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO