Pengerjaan Proyek Mal GPP Pasuruan Ditarget Juli Rampung 100 Persen

Pengerjaan Proyek Mal GPP Pasuruan Ditarget Juli Rampung 100 Persen Para pekerja proyek gedung GPP di Kompleks Perkantoran Raci sedang bekerja.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pengerjaan proyek Mal GPP (Graha Pelayanan Publik) di Kompleks Perkantoran Raci hingga minggu ke IV lumayan baik. Untuk pengerjaan interior di bekas gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu misalnya, progresnya sudah on target atau mencapai 26 persen dari yang direncanakan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir Hari Aprianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com berharap pembangunan Mal Graha Pelayanan Publik bisa selesai lebih cepat sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat,

”Kalau kontraknya bulan Agustus harus rampung. Tapi kita meminta rekanan bisa menyelesaikan lebih cepat agar bisa segara dimanfaatkan,” jelas mantan Kepala PU Bina Marga ini.

Terpisah, Ibnu Aditya, Direktur CV Fajar Mulai selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, mengaku pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dengan PPK maupun konsultan lapangan untuk merampungkan pekerjaan interior di lantai II. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kendala pengerjaan di lapangan.

“Untuk pemasangan kisi-kisi atap hampir selesai. Kita targetkan 1 minggu lagi sudah selesai dan akan dilanjutkan pembongkaran di beberapa ruangan di lantai I,“ jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di lokasi proyek.

Ia menambahkan, dari hasil rapat eveluasi, bahwa DPKP meminta pakerjaan bisa rampung 100 persen pada pada bulan Juli nanti. Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan penambahan pekerja lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan GPP oleh Pemkab Pasuruan dengan nilai pagu Rp 1,6 miliar tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Karena berbagai pelayanan publik direncanakan akan tersedia di situ.

Tidak hanya perizinan, tetapi juga adminduk, imigrasi, serta beberapa jenis pelayanan lainnya. Sehingga, para pemohon cukup datang di satu gedung untuk bisa mendapatkan pelayanan publik. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO