Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Komisi E DPRD Jatim Minta Pengelola SMA SPI Bantu Penegak Hukum

Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Komisi E DPRD Jatim Minta Pengelola SMA SPI Bantu Penegak Hukum Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD saat diwawancarai awak media.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti adanya dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Komisi E DPRD Jawa Timur mengunjungi sekolah setempat, Rabu (02/06/2021).

Dipimpin oleh Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, rombongan tiba di SMA SPI pukul 13.00 WIB. Turut hadir pula dalam rombongan tersebut, Andriyanto dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemprov Jatim, dan Ramli dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Hikmah meminta penegakan hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga meminta kepada SMA SPI untuk terbuka membantu aparat penegak hukum.

"Ya, mereka (pihak sekolah-red) tidak perlu takut memberikan keterangan meskipun terduga pelaku adalah pengelola atau pemilik SPI itu sendiri. Kami juga sudah meminta Wali Kota Batu untuk segera berkomunimasi dengan para pengelola lain selain tersangka," tutur Hikmah.

Menurutnya, perlu ada skema penyelamatan terhadap SMA SPI agar anak-anak bisa belajar dengan tenang. Selain itu, pihak lain yang menjadi donatur tetap untuk SMA SPI juga perlu dipertahankan.

"Jangan sampai satu orang terduga pelaku kekerasan seksual ini merusak keberlangsungan sekolah yang menurut saya sudah baik. Pihak sekolah kami harap melakukan evaluasi. Saya juga akan menelaah dan menstandarkan siswa yang kabarnya juga dipekerjakan di sekolah tersebut tidak masuk dalam ranah pekerjaan yang buruk bagi siswa," paparnya.

Lebih lanjut, Hikmah mengungkapkan bahwa saat ini yang tinggal di asrama SPI ada 80 orang. Sedangkan sisanya mengikuti pendidikan secara daring dikarenakan pandemi.

"Sebelumnya keseluruhan siswa yang tinggal di asrama berjumlah 200 orang lebih. Oleh karena terjadi pandemi, akhirnya sisa 80 orang siswa saja yang tinggal di asrama. Kemendikbud sudah menetapkan sekolah ini sebagai sekolah penggerak. Tapi sudah benar atau tidak harus terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kericuhan. Kita juga mendukung agar sekolah ini melakukan perbaikan di sana-sini," tandasnya.

"Seandainya nanti didalam tahap proses evaluasi didapati kesalahan-kesalahan pola kerja, pihak sekolah akan terbuka dalam melakukan berbagai macam perbaikan," tambahnya.

Sementara itu, Ramli dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim mengatakan tidak ada pelanggaran kurikulum yang dilakukan pihak sekolah. Dirinya juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO