Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Selesai, Ini Temuan BPCB Trowulan

Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Selesai, Ini Temuan BPCB Trowulan Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan telah selesai melakukan ekskavasi lanjutan di Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan telah selesai melakukan ekskavasi lanjutan di , Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Ada temuan yang cukup signifikan dari ekskavasi lanjutan tersebut.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristina mengatakan, ekskavasi berhasil menampakkan struktur sudut tenggara dan struktur sisi barat. Sedangkan luasan data arkeologis yang berhasil ditampakkan mencapai 7,2 meter persegi.

"Untuk hasil hari terakhir bisa menampakkan data arkeologis secara riil. Yaitu seluas 7,2 m persegi. Hasil ekskavasi ini menampakkan fondasi satu candi dengan bentuk nyata," ujar Nonuk.

Setelah ekskavasi lanjutan ini, BPCB memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar untuk dilakukan ekskavasi. Karena dari hasil ekskavasi ini masih tampak banyak sekali potensi data arkeologis yang terpendam. Jika ekskavasi lanjutan dilakukan, pihaknya akan fokus ke sisi utara dan timur untuk mengupas data arkeologis yang saat ini sudah mulai tampak. "Semoga di tahun mendatang ada ekskavasi lanjutan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tetap melanjutkan ekskavasi. Pihaknya juga telah mengajukan anggaran untuk rencana ekskavasi lanjutan.

"Jadi ada dua alternatif pertama di APBD-P di 2021 jika tidak bisa maka di APBD 2022. Tapi di tahun ini lahan sudah kami sewa sampai 2022. Kemudian kami berharap ekskavasi ini tidak hanya dibiayai APBD Kota Blitar saja. Kami bersurat ke provinsi dan BPCB untuk permohonan bantuan pembiayaan. Dikabulkan atau tidak kami masih menunggu," jelasnya.

Keberadaan ini mulai terkuak, awal September 2019. Saat itu, warga menemukan sebuah arca kepala kala di lahan jagung. BPCB memperkirakan lokasi itu dahulunya merupakan kompleks bangunan percandian di era Majapahit. Hal itu berdasarkan penemuan beberapa benda di lokasi tersebut.

Keberadaan itu juga dituliskan Raffles dalam buku History of Java volume II terbitan 1887. Penemuan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan ekskavasi awal oleh tim BPCB pada Oktober 2019. Saat itu, tim BPCB baru menemukan pagar keliling lingkungan .

Kemudian ekskavasi pada Oktober 2020 lalu, BPCB juga menemukan jejak Kerajaan Singhasari di situs di galian yang diduga bangunan induk . Jejak Kerajaan Singhasari itu berdasarkan temuan pecahan arca berupa stela atau sandaran arca di situs . Di bagian stela terdapat ukiran sirascakra atau lambang kedewaan di atas kepala.

Pada stela juga terdapat atribut yang biasa dipegang tokoh arca. Atribut tersebut, yaitu bagian atas agni atau api dan di bagian bawahnya ada lingkaran atau biasa disebut braja. Selain itu, juga terdapat ukiran lidah api di stela. Ukiran lidah api pada stela menjadi ciri khas seni arca Kerajaan Singhasari. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO