PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan berharap proyek Mal GPP (Graha Pelayanan Publik) yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan oleh rekanan bisa selesai lebih awal dari target kontrak. Hal tersebut bertujuan agar gedung bisa segera difungsikan untuk pelayanan terpadu.
Kepala Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPU-SDATR) Kabupaten Pasuruan Ir. Misbah Zunib menyebutkan, hingga memasuki minggu ketiga, realisasi proyek pembangunan interior di gedung bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu tersebut sudah mencapai 15 persen.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Kalau progresnya masih on progress, lantaran kemarin hari raya banyak pekerja libur," ujarnya.
Agar pekerjaan tersebut bisa rampung lebih cepat, maka pihaknya telah menyarankan kepada pihak kontraktor untuk melakukan penambahan pekerja lapangan, serta kebutuhan material segera dipenuhi.
Terpisah, Ibnu Aditya, Direktur CV Fajar Mulia menjelaskan, sesuai dengan dokumen kontrak kerja, pekerjaan tersebut berakhir pada Agustus 2021 nanti. Tetapi pihak PPK meminta pekerjaan seyogianya dipercepat dengan alasan gedung Mal GPP agar segera bisa difungsikan.
"Untuk memenuhi, kami sudah menambah pekerja yang awalnya sebanyak 12, kini menjadi 20 orang," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Mal GPP oleh Pemkab Pasuruan dengan nilai pagu Rp1,6 miliar tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Karena berbagai pelayanan publik, direncanakan tersedia. Tidak hanya perizinan, tetapi juga adminduk, imigrasi, serta beberapa jenis pelayanan lainnya, sehingga para pemohon cukup datang di satu gedung untuk bisa mendapatkan pelayanan publik. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News