GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa LSM Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar aksi demo di proyek hunian Perumahan Dakota City, Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Selasa (25/5/2021). Mereka memprotes proyek tersebut lantaran dianggap masuk dalam kawasan lahan hijau (pertanian) di Kabupaten Gresik.
Dalam aksinya, pendemo membentangkan sejumlah spanduk. Di antaranya, bertuliskan "Tolak dan Tutup Perumahan Dakota City yang Tak Berizin", "Hentikan Segala Aktivitas yang Ada di Area Perumahan Dakota City", dan lainnya.
BACA JUGA:
- Buka Green Tech, K3PG Dukung Kemandirian Pangan dengan Research dan Demplot Agro Input Pertanian
- Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga
- Terpilih Aklamasi, Wiwit Pimpin Lira Gresik
- Diduga Gunakan Limbah B3 untuk Produksi Batako, PT PLI Janjikan Hal ini Usai Didemo Warga
Koordinator Aksi, Haris Sofwanul Faqih mengungkapkan, pembangunan Perumahan Dakota City adalah salah satu catatan pilu nasib lahan hijau di Kabupaten Gresik. "Kondisi ini jelas akan berdampak pada pertanian dan pertambakan yang akan semakin sempit," ucapnya.
"Wilayah yang seharusnya diperuntukkan sebagai area pertanian dan tambak kini akan beralih menjadi hunian. Belum lagi, adanya proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin sesuai perundang-undangan," ungkap Bogel, sapaan akrabnya.
Lanjut Bogel, hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 6 Tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"Di mana yang awal mula wilayah proyek hunian tersebut masuk dalam zona hijau yang merupakan wilayah produktif yang difungsikan sebagai lahan pertanian dan tambak," ungkapnya