Dishub dan Satpol PP Lumajang Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Dishub dan Satpol PP Lumajang Tertibkan PKL dan Parkir Liar Satpol PP saat menertibkan PKL dan para pengendara yang parkir sembarangan. (imron/BangsaOnline.com)

LUMAJANG (BangsaOnline) - Dinas Perhubungan dan Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima disepanjang jalan Protokol PB. Sudirman hingga jalan kyai Ilyas, Lumajang, siang tadi (24/02).

Pantauan media ini, puluhan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut, melarang para pengendara sepeda motor maupun mobil yang parkir sembarang tempat. Bukan hanya sampai disitu, puluhan pedagang kaki lima yang berdagang di sekitar trotoar jalan setempat juga ditertibkan. Namun, penertiban tersebut masih bersifat peringatan, meski demikian para pedagang tetap membandel berjualan di area itu.

Menurut kasi Operasi Lapangan Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang, Bambang Begianto mengatakan, penertiban itu merupakan agenda yang ditujukan untuk penilaian Lumajang bersih. Dimana, di dijalan protokol dan sekitar Alun-alun Lumajang dilarang parkir sembarangan dan berjualan bagi para .

"Hari ini ada penilaian Lumajang bersih," katanya.

Dijelaskan penertiban tersebut, di mulai dari Kantor Kecamatan Lumajang, jalan. PB. Sudirman hingga Jalan Kyai Ilyas. Dan Seputaran Alun-alun Lumajang.

"Kalau di jalan Protokol dilakukan setiap hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Drs. Rochani menjelaskan, Penertiban parkir liar sudah diterapkan semenjak setahun yang lalu, dimana para pengendara yang membandel akan di tilang.

"Dalam penertiban tersebut kita bersama satuan Satlantas Polres Lumajang, pengendara membandel langsung di tilang," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan bermotor, dimana larangan tersebut dalam bentuk lisan dan media publikasi banner di sepanjang jalan protokol area pertokoan.

"Sosialisasi sudah, namun masih ada yang parkir sembarangan," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang menyesalkan penetiban tersebut. Pasalnya, dengan larangan berjualan di area tersebut maka penghasilan akan berkurang.

"Tentunya nanti omset menurun mas," keluh Anton pedagang Ayam Goreng yang biasanya berjualan disekitar alun-alun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO