Mas Bup Dhito Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idulfitri di Mapolres Kediri

Mas Bup Dhito Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idulfitri di Mapolres Kediri Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramono (tengah) didampingi Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idulfitri. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memimpin apel kesiapan pengamanan jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H di halaman belakang Mapolres Kediri, Senin (26/4/2021). Apel kesiapan itu sendiri melibatkan sekitar 150 personel gabungan.

Dalam sambutannya, Mas Bup Dhito, sapaan Bupati Kediri, menyampaikan bahwa apel kesiapan pengamanan ini adalah dalam rangka larangan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. "Sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, maka mulai hari ini diberlakukan larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Mas Bup Dhito.

"Jangan sampai kerja keras yang telah dilakukan selama ini, akan menjadikan zona tingkat RT yang saat ini berada di zona hijau menjadi oranye lagi," tambahnya.

Larangan mudik ini, kata dia, akan didukung dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilakukan oleh Polres Kediri. "Saya tahu larangan ini akan menimbulkan hujatan dari publik. Namun itu semua dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah tersebarnya Covid-19," pungkasnya.

Turut hadir dalam apel kesiapan tersebut, yakni Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., sebagai penanggung jawab Operasi Ketupat Semeru 2021, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan, dan Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Djoko Retmono.

Juga ada Kajari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro, Ketua MUI Kabupaten Kediri K.H. Imam Sanusi, Kadishub Kabupaten Kediri Joko Suwono, Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi, Ketua PN Agus Cahya Mahendra, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Ketua PCNU Kabupaten Kediri Gus Makmun, Ketua LDII dr. Agus Sukisno, dan kapolsek jajaran.

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menambahkan, bagi warga Kabupaten Kediri yang kedapatan mudik, maka petugas akan minta kepada yang bersangkutan untuk berputar balik.

"Kalau tetap lolos, maka yang bersangkutan harus dikarantina di desa selama 5 hari," kata Slamet Turmudi yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri itu. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO