Samiudin, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Samiudin, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep meminta pihak sekolah memberikan rincian biaya secara transparan dan memperhatikan kemampuan para wali murid selama pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB). Sebab, saat ini kondisi masih pandemi Covid-19, di mana masyarakat terkendala secara ekonomi.
“Diharapkan sekolah harus terbuka dan transparan dengan mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan siswa secara rinci, seperti biaya pembangunan, seragam, dan sebagainya, sehingga siswa dan orang tuanya akan mempertimbangkan kemampuannya untuk masuk ke sekolah tersebut," ungkapnya, Kamis (15/04/21).
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Sebab, ia mendapat informasi ada sejumlah sekolah yang baru mengumumkan biaya yang harus dilunasi setelah siswa dinyatakan diterima. Siswa diharuskan membayar biaya dengan nominal yang telah ditetapkan, dengan waktu yang ditentukan. Ketika tidak bisa membayar, maka pihak sekolah bisa membatalkan penerimaan dan siswa tersebut akan diganti dengan siswa yang mampu membayar.
"Hal ini merupakan sesuatu yang tidak fair terhadap siswa. Hanya kendala biaya yang mendesak untuk segera melunasi dan tidak ada kebijakan untuk mengangsur beberapa bulan dan semacamnya, tentu merupakan bentuk ketidaktransparansian sekolah," tegas politikus PKB ini.
“Mestinya, sejak awal mencantunkan berapa nominal biaya melalui surat edaran, sehingga ketika siswa mau mendaftar di sekolah tersebut sudah mempertimbangkan bersama kemampuan orang tuanya,” tandasnya.
Samioedin berharap, sekolah negeri dan sekolah favorit di Sumenep tetap memperhatikan kemampuan siswa berprestasi. Bukan cuma siswa yang hanya bisa membayar.
Ia mengakui, masuk di sekolah berkualitas pasti akan ada biaya yang harus dibayar. "Namun yang terpenting harus transparan dan terukur. Sehingga sekolah berkualitas tersebut tidak hanya milik orang mampu, sementara yang memiliki kemampuan terbatas juga bisa mengenyam pendidikan dengan baik," katanya.
“Apalagi saat ini sudah banyak program pemerintah untuk pendidikan seperti beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya, untuk menunjang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






