Suasana di rumah duka di Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Foto: ist
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Teka-teki meninggalnya salah seorang tahanan di Polsek Licin Banyuwangi akhirnya terbongkar. Padahal semula sempat menjadi misteri meski heboh di masyarakat.
Hasil investigasi BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa tahanan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu berinisial AF (45). Warga dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin tersebut menjalani tahanan sejak tanggal 20 Maret 2021.
BACA JUGA:
- Remaja yang Dilaporkan Hilang di Puncak Ijen, Ternyata Ditinggal Temannya
- Gagal Nyalip Truk, Motor yang Dikemudikan Ibu di Banyuwangi Alami Laka hingga Tewaskan 1 Anak
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Bendungan Sungai Baru Banyuwangi
- Heboh Kambing Lahir Bermata Satu di Banyuwangi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Hanya beberapa hari ditahan ia meninggal dunia. Tepatnya, Selasa (6/4/2021) lalu, korban ditemukan meninggal di dalam sel tahanan dengan kondisi mengenaskan.
Istiqomah, adik almarhum yang bertempat tinggal di Dusun Salakan, Kecamatan Licin, menceritakan penyebab ditahannya kakak kandungnya tersebut. Menurut Istiqomah, kakaknya, AF, ditahan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
"Katanya setiap kali melakukan hal tak senonoh, kakak saya memberikan uang imbalan sebesar 100 ribu. Jadi bukan diperkosa, suka sama suka. Jika diperkosa kenapa tidak berteriak anaknya," kata Istiqomah.
Setelah 18 hari ditahan, Istiqomah dan keluarganya mendapat kabar bahwa kakaknya, AF, meninggal dunia di tahanan karena sakit. Namun dia membantah kakaknya meninggal karena gantung diri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




